Logo
Home Berita

DPRD Palangka Raya Tetapkan Amdal Syarat Mutlak bagi Investasi

Oleh Redaksi 07 May 2026
DPRD Palangka Raya Tetapkan Amdal Syarat Mutlak bagi Investasi
DPRD Palangka Raya Tetapkan Amdal Syarat Mutlak bagi Investasi — infopublik.id
Ketua DPRD Palangka Raya menegaskan Amdal adalah syarat mutlak bagi investasi untuk menjaga lingkungan dan memastikan penyerapan tenaga kerja lokal.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerahnya wajib mematuhi aturan lingkungan pada Rabu (6/5/2026). Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para investor sebelum kegiatan usaha berjalan adalah kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Langkah ini bertujuan agar kehadiran perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat.

Menurut Subandi, kelengkapan Amdal bukanlah sekadar formalitas administrasi semata bagi para pengusaha. Instrumen tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kerusakan ekosistem akibat dari aktivitas investasi. Selain berfokus pada pelestarian alam, perusahaan juga dituntut untuk menjaga keseimbangan dan memberikan kontribusi sosial secara nyata.

"Dokumen Amdal wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal," ujar Subandi. Pembukaan peluang kerja bagi warga setempat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam memastikan keberpihakan investor terhadap warga di sekitar lokasi usaha.

Pengawasan Ketat DPRD Palangka Raya

Investasi yang ideal dipandang sebagai kegiatan ekonomi yang mampu memberikan dampak positif secara berkelanjutan. Kehadiran sektor usaha baru tidak boleh sampai memicu persoalan tambahan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. "Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial," jelasnya.

Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, jajaran DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pelaksanaan investasi. Pengawasan secara berkesinambungan diperlukan agar seluruh kegiatan penanaman modal di daerah berjalan mematuhi aturan yang berlaku.

"DPRD tentunya akan melakukan pengawasan serta memastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan. Hal ini demi memastikan investasi berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," tambahnya mengakhiri keterangan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin