Logo
Home Berita

Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2026, Siapkan Anggaran Rp14 Triliun

Oleh Redaksi 07 May 2026
Guru mengajar di kelas
Guru mengajar di kelas
Mendikdasmen menyebutkan bahwa upaya peningkatan fasilitas pendidikan nasional ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala negara.

Jakarta - Pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah akan menjangkau 71.744 satuan pendidikan pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp14 triliun. Rencana perbaikan kualitas sarana prasarana ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, pada hari Rabu (5/5)1.

Mendikdasmen menyebutkan bahwa upaya peningkatan fasilitas pendidikan nasional ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kepala negara. Walaupun target utamanya adalah tahun 2026, pelaksanaan awal program tersebut sudah mulai berjalan pada tahun ini.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan," kata Abdul Mu'ti. Ia menjelaskan bahwa realisasi anggaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia.

Fokus pada Daerah Bencana dan Kawasan 3T

Hingga kini, pemerintah telah merampungkan ribuan perjanjian kerja sama dengan berbagai satuan pendidikan di penjuru daerah. Bantuan tahap awal dengan total mencapai Rp2,6 triliun juga mulai disalurkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Kementerian telah menyelesaikan kerja sama dengan 4.838 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, penyaluran bantuan telah menjangkau 3.408 sekolah dan sejumlah proyek pembangunan fisik sudah mulai digarap di berbagai daerah.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah menetapkan skala prioritas yang ketat dalam pelaksanaan program revitalisasi ini. Fokus utama diberikan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat dampak bencana alam, baik di kawasan Sumatera maupun wilayah lainnya di Indonesia.

Selain lokasi terdampak bencana, pemerintah turut memprioritaskan perbaikan sarana untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program ini juga dipastikan akan menyasar sekolah dengan tingkat kerusakan berat meskipun tidak berada di wilayah bencana atau kawasan 3T.

Disarikan dari Berbagai Sumber

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin