Ketua Dewan Pers Ajak Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi demi menjaga kualitas pers dari ancaman disinformasi digital. Ajakan tersebut disampaikannya pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta pada Minggu (3/5/2026).
Langkah kolaborasi ini dinilai krusial menyusul tantangan media saat ini yang tidak hanya berpusat pada kecepatan arus informasi. Maraknya disinformasi di ruang publik sangat berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat secara negatif.
Komaruddin menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi. Peran ini diwujudkan melalui penyampaian informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh khalayak.
"Kita kawal demokrasi dengan menjaga pers yang berkualitas, profesional, etis, dan berkelanjutan," ujar Komaruddin. Ia menambahkan bahwa kualitas jurnalistik menjadi kunci agar media tetap relevan dan dipercaya.
Koordinasi dan Pengawasan Informasi
Untuk meningkatkan kualitas konten, Dewan Pers terus berkoordinasi dengan berbagai asosiasi industri media, termasuk Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Kerja sama erat antara media, regulator, dan asosiasi penyiaran sangat diperlukan dalam memperkuat standar jurnalistik.
Selain memperkuat standar, Dewan Pers juga aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran informasi di ruang publik. Pengawasan ini dilakukan melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi, khususnya dalam menangani dugaan hoaks.
"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah meneliti, memverifikasi, dan memastikan setiap informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pentingnya Literasi Masyarakat
Lebih lanjut, Komaruddin menyatakan bahwa upaya menjaga kualitas pers juga harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat menjadi lebih kritis saat menyaring informasi yang beredar.
Ke depan, kolaborasi sinergis antara pemerintah, industri media, dan masyarakat diyakini menjadi faktor penentu. Sinergi ini mutlak diperlukan untuk membangun ruang publik yang informatif, edukatif, dan bebas dari informasi menyesatkan.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 sendiri ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai momentum kebebasan berekspresi. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus selalu berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga integritas informasi demi demokrasi yang sehat.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id