BSN Tegaskan Pentingnya SNI Daycare demi Lindungi Anak dari Risiko Kekerasan
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) untuk mencegah kekerasan anak di layanan daycare. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.
Langkah ini merupakan respons atas mencuatnya berbagai kasus kekerasan anak di sejumlah daycare, seperti di wilayah Yogyakarta dan Banda Aceh. Nur Hidayati menyatakan bahwa penerapan standar tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak usia dini.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 2.593 unit daycare di Indonesia yang mayoritas dikelola oleh pihak swasta. Sayangnya, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin dan hanya 39,7 persen yang telah memiliki izin operasional.
Selain itu, sekitar 66,7 persen tenaga pengelola terpantau belum tersertifikasi, dan 20 persen lainnya belum memiliki standar operasional prosedur (SOP). Kondisi minimnya legalitas ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko terhadap keselamatan anak di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Aturan Rasio Pengasuh dan Kewajiban CCTV
Sebagai solusi konkret, BSN menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak sebagai acuan penyelenggaraan layanan daycare yang aman dan berkualitas. Standar ini mengatur tata kelola secara komprehensif, mulai dari aspek kelembagaan hingga sistem pengawasan.
Aturan SNI tersebut juga menetapkan rasio tenaga pengasuh berbanding anak, yakni 1:4 untuk usia 0–2 tahun, 1:8 untuk usia 2–4 tahun, dan 1:15 untuk usia 4–6 tahun. Selain itu, penggunaan kamera pengawas (CCTV) di area strategis diwajibkan untuk meningkatkan transparansi layanan dengan tetap memperhatikan privasi anak.
Investasi Jangka Panjang Sumber Daya Manusia
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, menambahkan bahwa penerapan standar ini bukan sekadar kewajiban administratif. Langkah tersebut merupakan wujud investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
"Standardisasi daycare menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi unggul sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan," ujar Heru Suseno.
Selain mengutamakan aspek keamanan, SNI TARA turut menekankan pentingnya lingkungan pengasuhan yang inklusif dan ramah anak. Standar ini juga berupaya mendukung tumbuh kembang melalui deteksi dini perkembangan sosial, emosional, hingga motorik dan kognitif anak.
Melalui penguatan regulasi dan implementasi standar secara konsisten, BSN menargetkan layanan daycare di Indonesia menjadi lebih terpercaya. Hal ini dinilai sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id