Logo
Home Berita

Wamenkomdigi Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Investasi Digital dan Lindungi Data Pribadi

Oleh Redaksi 30 Apr 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Investasi Digital dan Lindungi Data Pribadi
Wamenkomdigi Tegaskan Indonesia Terbuka untuk Investasi Digital dan Lindungi Data Pribadi — infopublik.id
Pemerintah melalui Wamenkomdigi menegaskan Indonesia terbuka bagi investasi digital global dengan tetap menjamin pelindungan data pribadi masyarakat.

Pemerintah Indonesia secara resmi menegaskan keterbukaannya terhadap investasi digital global dengan tetap memprioritaskan pelindungan data pribadi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, saat menerima audiensi American Chamber of Commerce in Indonesia dan U.S. Chamber of Commerce di Jakarta Pusat, pada Rabu (29/4/2026).

Nezar Patria memastikan bahwa Indonesia merupakan negara yang aman bagi pelaku usaha untuk berinovasi. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan jaminan penuh kepada masyarakat bahwa privasi dan data pribadi mereka akan selalu dihormati serta terlindungi.

Momentum Strategis Ekonomi Digital

Saat ini, Indonesia tengah berada pada momentum strategis dalam peta ekonomi digital global. Hal tersebut didukung oleh peningkatan infrastruktur dan perluasan konektivitas digital di berbagai pelosok wilayah nasional.

Pemerintah memproyeksikan nilai ekonomi digital nasional dapat menyentuh angka 100 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025. Proyeksi optimistis ini didorong oleh pesatnya pertumbuhan perdagangan berbasis video serta pemanfaatan layanan keuangan digital.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah terus membangun iklim investasi yang sehat melalui regulasi yang jelas dan dapat diprediksi. Penguatan kerja sama ekonomi turut dilakukan, salah satunya melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Regulasi Pelindungan dan Kemitraan Strategis

Dalam menjalankan transformasi digital, pelindungan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Komitmen ini diwujudkan lewat penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai dasar hukum utama.

Selain itu, pelindungan anak di ruang digital juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Pemerintah bahkan tengah menyiapkan kerangka pengembangan kecerdasan artifisial (AI) melalui peta jalan nasional dan panduan etika.

Sebagai penutup, Nezar mengajak para pelaku industri global untuk menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis jangka panjang. Ia menekankan pentingnya membangun kemitraan bisnis yang berkelanjutan, berorientasi pada pengembangan talenta, serta mendorong inovasi yang beretika.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin