Presiden memimpin Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna membahas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61%, sekaligus menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara anggota G20. Didorong oleh kuatnya konsumsi masyarakat serta kinerja ekspor dan impor yang positif, inflasi berhasil dijaga pada level 2,42%. Pemerintah juga menyepakati tujuh langkah strategis untuk memastikan pengawalan ketat terhadap nilai tukar rupiah yang berpotensi kembali menguat, antara lain melalui penguatan intervensi di pasar valuta asing, koordinasi optimalisasi Surat Berharga Negara (SBN), penjagaan likuiditas, serta penyesuaian batas pembelian dolar domestik guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada stabilitas, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif dan berkelanjutan. Istana Negara, Jakarta, 5 Mei 2026. Foto: Tim Media Presiden
Link berhasil disalin