Presiden Prabowo Pastikan Investigasi dan Pembangunan Flyover Usai Kecelakaan KA di Bekasi
Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta api pascakecelakaan di Bekasi. Hal ini disampaikannya usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026).
"Saya hari ini datang ke rumah sakit Bekasi. Tentunya kita semua prihatin dan kaget dengan kecelakaan yang telah terjadi," ujar Prabowo. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas nama pribadi dan pemerintah, serta berjanji akan segera menginvestigasi secara rinci kejadian tersebut.
Penataan Perlintasan dan Pembangunan Flyover
Dalam keterangannya, Presiden menyoroti masih banyaknya perlintasan kereta api yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai. Pemerintah berkomitmen untuk segera melakukan penataan secara menyeluruh terhadap lintasan-lintasan yang tidak dijaga.
Sebagai langkah konkret, Prabowo menyetujui usulan Pemerintah Daerah Bekasi untuk membangun jalan layang atau flyover. Pembangunan fasilitas tersebut dinilai sangat mendesak demi mengurangi risiko kecelakaan di tengah padatnya arus lalu lintas.
"Pemerintah daerah Bekasi telah mengajukan dibuat flyover. Saya sudah setujui segera dibangun langsung oleh bantuan Presiden," tegasnya.
Perbaikan 1.800 Titik dan Kompensasi Korban
Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan serupa di Pulau Jawa yang memerlukan penanganan. Percepatan perbaikan akan dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan flyover maupun penempatan pos jaga.
Terkait kondisi para korban kecelakaan, Prabowo memastikan bahwa sebagian besar telah mendapatkan penanganan medis yang baik. Sejumlah korban juga dilaporkan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Pemerintah turut menjamin pemberian kompensasi kepada seluruh korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebagian sudah diurus, pokoknya semuanya sudah diurus. Ya nanti semuanya ada kompensasinya," tutup Presiden. (BPMI Setpres)
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id